Selasa, 26/02/2008 16:28 WIB
8 Merek Ban Tidak Penuhi SNI
Suhendra - detikfinance
Jakarta - Sebanyak 8 merek ban motor dan mobil diduga tidak memenuhi
mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban. Ke-8 merek ban itu dicurigai
tidak memenuhi SNI setelah Departemen Perdagangan melakukan sidak
di Jalan Otista Jakarta Timur.
Merek ban tersebut antara lain Toyo, Falken, Michelin, Sime Tyres, Federal,
UD rubber, Duro dan Exella.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan
Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depadag Syahrul R. Sampurnajaya,
di Gedung Depdag, Selasa (26/2/2008).
"Untuk selanjutnya kita akan bawa ke labotorium untuk membuktikannya,
kalau memang terbukti tidak penuhi SNI maka kita akan panggil importirnya," katanya.
Upaya sidak ini menurutnya sebagai tanggung jawab Depdag sebagai pengawas
perdagangan di dalam negeri. Setelah mendapat laporan dari masyarakat soal
keberadaan ban-ban yang tidak berstandar.
"Memang kita enggak mungkin awasi semua, karena kita memiliki keterbatasan
tapi setidaknya langkah ini bisa mengurangi ban yang tidak berstandar," paparnya.
Dari hasil sidak ini berhasil disita 20 unit ban dari berbagai merek dan ukuran,
termasuk dua ban motor. Setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap 5 toko.
Diantaranya toko Sinar Jaya Prima, PD Anugrah, Tri Jaya Ban, Usaha Jaya dan Blory Motor Sport.
(hen/ddn)
8 Merek Ban Tidak Penuhi SNI
Suhendra - detikfinance
Jakarta - Sebanyak 8 merek ban motor dan mobil diduga tidak memenuhi
mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban. Ke-8 merek ban itu dicurigai
tidak memenuhi SNI setelah Departemen Perdagangan melakukan sidak
di Jalan Otista Jakarta Timur.
Merek ban tersebut antara lain Toyo, Falken, Michelin, Sime Tyres, Federal,
UD rubber, Duro dan Exella.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan
Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depadag Syahrul R. Sampurnajaya,
di Gedung Depdag, Selasa (26/2/2008).
"Untuk selanjutnya kita akan bawa ke labotorium untuk membuktikannya,
kalau memang terbukti tidak penuhi SNI maka kita akan panggil importirnya," katanya.
Upaya sidak ini menurutnya sebagai tanggung jawab Depdag sebagai pengawas
perdagangan di dalam negeri. Setelah mendapat laporan dari masyarakat soal
keberadaan ban-ban yang tidak berstandar.
"Memang kita enggak mungkin awasi semua, karena kita memiliki keterbatasan
tapi setidaknya langkah ini bisa mengurangi ban yang tidak berstandar," paparnya.
Dari hasil sidak ini berhasil disita 20 unit ban dari berbagai merek dan ukuran,
termasuk dua ban motor. Setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap 5 toko.
Diantaranya toko Sinar Jaya Prima, PD Anugrah, Tri Jaya Ban, Usaha Jaya dan Blory Motor Sport.
(hen/ddn)