Pemerintah berencana melarang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi yaitu premium untuk sepeda motor. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dari pembicaraannya dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).
"Kita sudah bicara dengan AISI, kelihatannya sepeda motor tidak dapat (BBM bersubsidi)," ujar Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Menurut dia, saat ini pihaknya masih membicarakan mengenai mekanisme penerapan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Namun berdasarkan hasil pembicaraan dengan berbagai pihak sudah disepakati bahwa yang masih menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan umum dan kendaraan pribadi jenis tertentu.
"Semuanya sepakat utama untuk angkutan umum dan plus. Nah Plusnya belum sepakat. Apakah berdasarkan tahun pembuatan atau cc," ungkapnya.
Ia berharap mekanisme penerapan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut sudah diputuskan pada akhir Juni. Rencananya hal ini akan mulai diterapkan pada bulan Agustus 2010.
"Untuk uji coba paling mudah di pulau Jawa," tandasnya.